ILMU

لْعِلْمُ
ILMU
Definisinya: 

Ilmu adalah : 
اِدْرَاكُ اشَّيْءِ عَلَى مَا هُوَ عَلَيْهِ إِدْرَاكًا جَازِمًا

Mengetahui sesuatu sesuai dengan apa adanya (yakni sesuai dengan yang sebenarnya) dengan pasti/yakin"  (ilmu itu Tahu, Sesuai keadaan, Yakin dan pasti).

Misalnya mengetahui bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, dan bahwa niat merupakan syarat dari ibadah. 

Maka keluar dari perkataan kami : ( ﺇﺩﺭﺍﻙ ) " ﺍﻟﺸﻲﺀ mengetahui sesuatu" adalah tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh, dan dinamakan "kebodohan yang ringan" ( ﻬﻞ ﻂ ﺍﻟﺒﺴﻴ ), misalnya seseorang ditanya: "kapankah terjadinya perang Badar?" Lalu dia menjawab "saya tidak tahu". (Namun ada sebuah pendapat dimana seseorang itu tidak dikatakan bodoh ketika seseorang tersebut tidak yakin pasti dengan yang dikatakannya tapi itu dengan ijtihadnya, atau dia lupa siapa yang menyampaikan sehingga dia tidak terlalu yakin bahwa dulu yang menyampaikan adalah si A atau B).

Dan keluar dari perkataan kami: ("ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻫﻮ ﻋﻠﻴﻪ) sesuai dengan yang sebenarnya" adalah mengetahui sesuatu dari segi yang menyelisihi keadaan yang sebenarnya dan dinamakan ( ﻬﻞ ﺐ ﺍﺮﻛ ) "kebodohan yang bertingkat", misalnya seseorang ditanya : "kapankah terjadinya perang badar?", Lalu dia menjawab : "pada tahun ketiga Hijriah". 

Dan keluar dari perkataan kami : ( ﺇﺩﺭﺍﻛﹰﺎ ﻣﹰﺎ ) "ﺟﺎﺯ dengan pengetahuan yang pasti/yakin" adalah mendapatkan pengetahuan tentang sesuatu dengan pengetahuan yang tidak pasti/yakin dari segi ada kemungkinan padanya (bahwa yang benar) tidak sesuai dengan apa yang ia ketahui, maka tidak dinamakan sebagai ilmu. Kemudian jika kuat padanya dari salah satu kemungkinan tersebut, maka yang kuat disebut sebagai ( ﻇﻦ ) dan yang lemah disebut sebagai (ﻭﻫﻢ), dan jika kedua kemungkinan itu sama (50:50) maka disebut sebagai (ﺷﻚ ). 

Dengan hal ini jelaslah bahwa hubungan tentang pengetahuan (orang) terhadap sesuatu itu adalah seperti berikut : 
1. Ilmu (ﻋﻠﻢ) : yaitu  mengetahui sesuatu sesuai dengan yang sebenarnya dengan pasti/yakin. 
2. Jahil Basith ( ﺟﻬﻞ ﻂ ﺑﺴﻴ ) : yaitu tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh (yakni mengetahui sesuatu secara sebagian saja, pent). (minimal dia bilang tidak tahu)
3. Jahil Murokkab ( ﺟﻬﻞ ﺐ ﻣﺮﻛ ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dari segi yang menyelisihi apa yang sebenarnya. (Sok tahu)
4. Dzonn (ﻇ ﻦ ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang marjuh/lemah. (tahu tapi ada kemungkinan salahnya kecil)
5. Wahm ( ﻭﻫﻢ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang rojih/kuat.  (dia tahu tetapi masih ada keraguan dimana pendapat yang menyelisihi dirinya lebih kuat)
6. Syakk (ﺷﻚ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang sama kuat. (50:50)

PEMBAGIAN ILMU : 

Ilmu terbagi menjadi dua macam : ("ﺿﺮﻭﺭﻱ)  Dhoruri" dan ("ﻧﻈﺮﻱ Nadzori" ). 

1. Ilmu Dhoruri adalah apa-apa yang pengetahuan tentangnya sudah diketahui secara pasti, yaitu sudah pasti padanya tanpa butuh pemeriksaan dan pendalilan, seperti ilmu tentang bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, bahwa api itu panas, dan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah subhanahu wa ta'ala.   

2. Ilmu Nadhori adalah apa-apa yang (untuk mengetahuinya) membutuhkan pemeriksaan dan pendalilan, seperti pengetahuan tentang wajibnya niat dalam sholat. 

***

Pemateri : Ustadz Muflih Safitra
Ringkasan kajian Ushul Fiqih pertemuan ke - 4
Senin, 4 Ramadhan 1441 H/ 27 April 2020


Judul Buku Asli : Al Ushul min Ilmil Ushul
Penulis : Asy Syaikh al Allamah Muhammad bin Sholeh al Utsaimin
Judul Buku Bahasa Indonesia : Prinsip Ilmu Ushul Fiqih
Penerbit / Tahun : Dar lbnu al-Qayyim, Dammam
Dar Ibnu Affan, Kairo. Cet. I. 1423 H / 2003 M
Penerjemah : Abu Shilah & Ummu Shilah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EBOOK PARENTING SERI - 9

Pengertian Sirah Dan Pentingnya Mempelajari Sirah Nabawiyyah

Keadaan Kota Mekah Sebelum Nabi shallallāhu ’alayhi wa sallam Diutus Bagian 01 Dari 04