ILMU
لْعِلْمُ
ILMU
Definisinya:
Ilmu adalah :
اِدْرَاكُ اشَّيْءِ عَلَى مَا هُوَ عَلَيْهِ إِدْرَاكًا
جَازِمًا
Mengetahui sesuatu sesuai dengan apa
adanya (yakni sesuai dengan yang sebenarnya) dengan pasti/yakin" (ilmu itu
Tahu, Sesuai keadaan, Yakin dan pasti).
Misalnya mengetahui bahwa
keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, dan bahwa niat merupakan syarat
dari ibadah.
Maka keluar dari perkataan kami : ( ﺇﺩﺭﺍﻙ )
" ﺍﻟﺸﻲﺀ mengetahui
sesuatu" adalah tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh, dan dinamakan
"kebodohan yang ringan" ( ﺍﳉﻬﻞ ﻂ ﺍﻟﺒﺴﻴ
), misalnya seseorang ditanya: "kapankah terjadinya perang Badar?"
Lalu dia menjawab "saya tidak tahu". (Namun
ada sebuah pendapat dimana seseorang itu tidak dikatakan bodoh ketika seseorang
tersebut tidak yakin pasti dengan yang dikatakannya tapi itu dengan ijtihadnya,
atau dia lupa siapa yang menyampaikan sehingga dia tidak terlalu yakin bahwa
dulu yang menyampaikan adalah si A atau B).
Dan keluar dari perkataan kami: ("ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻫﻮ ﻋﻠﻴﻪ)
sesuai dengan yang sebenarnya" adalah mengetahui sesuatu dari segi yang
menyelisihi keadaan yang sebenarnya dan dinamakan ( ﺍﳉﻬﻞ ﺐ ﺍﳌﺮﻛ )
"kebodohan yang bertingkat", misalnya seseorang ditanya :
"kapankah terjadinya perang badar?", Lalu dia menjawab : "pada
tahun ketiga Hijriah".
Dan keluar dari perkataan kami : ( ﺇﺩﺭﺍﻛﹰﺎ ﻣﹰﺎ
) "ﺟﺎﺯ dengan
pengetahuan yang pasti/yakin" adalah mendapatkan pengetahuan tentang
sesuatu dengan pengetahuan yang tidak pasti/yakin dari segi ada kemungkinan
padanya (bahwa yang benar) tidak sesuai dengan apa yang ia ketahui, maka tidak
dinamakan sebagai ilmu. Kemudian jika kuat padanya dari salah satu kemungkinan
tersebut, maka yang kuat disebut sebagai ( ﻇﻦ
) dan yang lemah disebut sebagai (ﻭﻫﻢ),
dan jika kedua kemungkinan itu sama (50:50) maka disebut sebagai (ﺷﻚ ).
Dengan hal ini jelaslah bahwa hubungan tentang
pengetahuan (orang) terhadap sesuatu itu adalah seperti berikut
:
1. Ilmu (ﻋﻠﻢ)
: yaitu mengetahui sesuatu sesuai dengan
yang sebenarnya dengan pasti/yakin.
2. Jahil Basith ( ﺟﻬﻞ ﻂ ﺑﺴﻴ
) : yaitu tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh (yakni mengetahui sesuatu
secara sebagian saja, pent). (minimal dia bilang
tidak tahu)
3. Jahil Murokkab ( ﺟﻬﻞ ﺐ ﻣﺮﻛ
) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dari segi yang menyelisihi apa
yang sebenarnya. (Sok tahu)
4. Dzonn (ﻇ ﻦ
) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya
(pendapat) lainnya yang marjuh/lemah. (tahu tapi
ada kemungkinan salahnya kecil)
5. Wahm ( ﻭﻫﻢ)
: yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya
(pendapat) lainnya yang rojih/kuat. (dia tahu tetapi masih ada keraguan dimana pendapat yang
menyelisihi dirinya lebih kuat)
6. Syakk (ﺷﻚ)
: yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya
(pendapat) lainnya yang sama kuat. (50:50)
PEMBAGIAN ILMU :
Ilmu terbagi menjadi dua macam : ("ﺿﺮﻭﺭﻱ)
Dhoruri" dan ("ﻧﻈﺮﻱ
Nadzori" ).
1. Ilmu Dhoruri adalah apa-apa yang pengetahuan
tentangnya sudah diketahui secara pasti, yaitu sudah pasti padanya tanpa butuh
pemeriksaan dan pendalilan, seperti ilmu tentang bahwa keseluruhan itu lebih
besar daripada sebagian, bahwa api itu panas, dan bahwa Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah subhanahu wa ta'ala.
2. Ilmu Nadhori adalah apa-apa yang (untuk
mengetahuinya) membutuhkan pemeriksaan dan pendalilan, seperti pengetahuan
tentang wajibnya niat dalam sholat.
***
Pemateri : Ustadz Muflih Safitra
Ringkasan kajian Ushul Fiqih pertemuan ke - 4
Senin, 4 Ramadhan 1441 H/ 27 April 2020
Judul Buku Asli : Al Ushul min Ilmil Ushul
Penulis : Asy Syaikh al Allamah Muhammad bin
Sholeh al Utsaimin
Judul Buku Bahasa Indonesia : Prinsip Ilmu
Ushul Fiqih
Penerbit / Tahun : Dar lbnu al-Qayyim, Dammam
Dar Ibnu Affan, Kairo. Cet. I. 1423 H / 2003 M
Penerjemah : Abu Shilah
& Ummu Shilah
Komentar
Posting Komentar